kesempatan1

My Friend

Visi & Misi

JURUSAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT ( IKM )
VISI

Sesuai dengan Visi, Jurusan IKM FIK mempunyai visi :
Menjadi lembaga pendidikan tinggi yang bermutu yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan tenaga ahli yang profesional, inovatif, dan kompetitif di bidang kesehatan masyarakat.

MISI
  • Menyelenggarakan pendidikan kesehatan masyarakat yang bermutu dan berorientasi pada kebutuhan pengguna lulusan serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada lulusan dengan percepatan manajemen menuju fakultas
  • Menyelenggarakan kegiatan penelitian di bidang kesehatan masyarakat yang berhasil guna
  • Menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat di bidang kesehatan masyarakat yang dapat memberikan solusi terhadap masalah kesehatan di masyarakat sehingga berdampak pada eksistensi jurusan IKM
TUJUAN PROGRAM STUDI :
Menghasilkan Sarjana Kesehatan Masyarakat yang mampu menjadi seorang pemimpin, pembaharu dan promotor dalam bidang kesehatan.


SPESIFIKASI PROGRAM STUDI :
Program Studi Kesehatan Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan dalam rumpun ilmu kesehatan mempunyai spesifisitas dan karakteristik sebagai penyelenggara pendidikan kesehatan masyarakat dengan cakupan ilmu yang spesifik meliputi bidang kajian :

  1. Kajian di bidang Epidemiologi
  2. Kajian di bidang Promosi Kesehatan / Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku
  3. Kajian di bidang Administrasi dan Kebijakan Kesehatan
  4. Kajian di bidang Kesehatan Lingkungan
  5. Kajian di bidang Kesehatan Kerja
  6. Kajian di bidang Bisotatistika dan Informatika Kesehatan
  7. Kajian di bidang Gizi Kesehatan Masyarakat
  8. Kajian di bidang Kesehatan Reproduksi

KOMPETENSI LULUSAN
  • Mampu melaksanakan peran dan fungsinya sebagai tenaga kesehatan masyarakat
  • Mampu dan terampil dalam mendiagnosis masalah-masalah kesehatan masyarakat serta dapat mengembangkan perencanaan program, pelaksanaan intervensi, evaluasi sampai pada pencatatan dan pelaporan.
  • Mampu mengelola program kesehatan masyarakat tingkat menengah
  • Mampu menjadi agen pembaharu dan penggerak masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat
  • Mampu Melaksanakan kode etik profesi kesehatan masyarakat
  • Memahami peraturan perundangan yang berkaitan dengan masalah kesehatan masyarakat